Ini Alasan Wali Kota Pekanbaru Ajukan PSBB 

Ini Alasan Wali Kota Pekanbaru Ajukan PSBB 
Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus ST, MT.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, MT menngungkapkan, pemerintah kota (Pemko) sudah mengajukan izin kepada Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan PSBB tersebut untuk menangani Covid-19.
 
"Sebenarnya kita sudah melaksanakan lebih dari 50 persen poin yang ada di PSBB. Maka kita mengajukan cepat, agar kebijakan yang ada selama ini punya legalitas," terangnya, Kamis (9/4/2020).
 
Pemko bakal menindaklanjuti kebijakan untuk penanganan Covid-19. Satu di antaranya untuk bantuan sosial bagi masyarakat.
 
"Maka kita berharap tentunya Kementrian Kesehatan memberi izin kepada Kota Pekanbaru pelaksanaan PSBB," terangnya.
 
Lanjut Firdaus, Pemko juga punya rencana dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Izin tersebut nantinya melegalkan kebijakan yang sudah dilaksanakan.
 
"Jadi untuk pelaksanaan ke depan kita tidak ragu-ragu lagi, bakal melaksanakan apa yang direncanakan. Sehingga kita lebih cepat mengatasi dan memutus mata rantai Covid-19," ulasnya.
 
Firdaus menyebut, pengajuan PSBB dilakukan setelah ada kajian cepat. Kajian ini memuat semua aspek, yakni aspek sosial, kesehatan dan ekonomi.
 
"Setelah izin keluar, nanti kita paparkan seperti apa penerapan PSBB di Kota Pekanbaru," ulasnya.(R06/pku)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index